You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Gunakan Jalur Sepeda di Jakarta Pusat 30 Motor Ditindak
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

30 Kendaraan Bermotor Masuk Jalur Sepeda di Jakpus Ditindak

30 sepeda motor terkena sanksi tilang

Kendaraan bermotor yang masuk jalur sepeda di sejumlah ruas jalan di Jakarta Pusat mulai dilakukan pendindakan. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penyediaan Jalur Sepeda yang diterbitkan pada 20 November lalu.

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengakan, untuk penindakan dilakukan langsung oleh jajaran kepolisian.

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jl Lapangan Tembak Cibubur

"Kami hanya melakukan sosialisasi, sementara untuk pengenaan sanksi tilang dilakukan oleh polisi," ujarnya, Senin (25/11).

Harlem menjelaskan, di Jakarta Pusat penindakan pelanggar jalur khusus sepeda dilakukan di Jalan Suryo Pranoto, Jalan Cideng, dan Jalan Imam Bonjol.

"Hari ini ada 30 sepeda motor yang terkena sanksi tilang," terangnya.

Ia menambahkan, penjagaan dan penindakan akan dilakukan secara rutin agar jalur sepeda betul-betul steril dari kendaraan lainnya.

"Selain memberikan efek jera, kami ingin agar potensi kecelakaan terhadap pengguna sepeda dapat diminimalisir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3366 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2427 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1488 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1216 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik